Beranda | Artikel
Hukum Berjabat Tangan Setelah Salam
Sabtu, 24 Januari 2015

Apakah ada tuntunan ataukah dibolehkan berjabat tangan setelah salam?

Yang jelas berjabat tangan ada tuntunannya apalagi ketika bertemu bahkan di dalamnya terdapat keutamaan yaitu akan diampuni dosa. Dari Al Bara’ bin ‘Azib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

Tidaklah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah.” (HR. Abu Daud no. 5212, Ibnu Majah no. 3703, Tirmidzi no. 2727. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih).

Jadi misalnya ketika kita bertemu, lalu berjabat tangan, itu adalah suatu hal yang baik. Begitu pula ketika bertemu di masjid baik sebelum shalat dimulai ataukah sesudah shalat, lalu berjabat tangan saat itu karena baru bersua lagi, itu termasuk amalan baik.

Namun satu hal yang patut dipahami untuk masalah ibadah shalat, apakah ada kekhususan berjabat tangan setelah itu yaitu setelah salam?

Jawabnya, tidak ada kebiasaan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum berjabat tangan setelah salam seperti itu. Yang ada, mereka punya kebiasaan berdzikir setelah salam, yaitu dengan membaca istighfar sebanyak tiga kali dan dzikir-dzikir lainnya.

Namun patut dipahami bahwa ada dua keadaan yang dibolehkan untuk berjabat tangan setelah salam:

  • berjabat tangan karena baru bersua lagi dengan kerabat, teman atau rekan kerja, lalu berjabat tangan setelah salam bukan karena kebiasaan setelah salam, namun karena baru berjumpa kembali.
  • meladeni orang yang menyodorkan tangannya setelah salam karena yang melakukannya tidak tahu akan hukumnya. Hal ini dilakukan demi melembutkan hatinya karena dakwah dibangun dengan kesantunan dan kelemahlembutan.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

 

Referensi:

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz: http://www.binbaz.org.sa/mat/4458

Fatwa Syaikh Khalid Al Mushlih: https://www.youtube.com/watch?v=GbxZHj9Mp3k

Fatwa Syaikh Muhammad Hassan: https://www.youtube.com/watch?v=SWWgEOxH_SU

Selesai disusun menjelang Maghrib, 3 Rabi’ul Akhir 1436 H di Darush Sholihin Panggang

Yang mencintaimu karena Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh TuasikalFans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoComInstagram RumayshoCom

Segera pesan buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membicarakan masalah natal dan loyal pada non muslim dengan judul “Natal, Hari Raya Siapa?” dan “Kesetiaan pada Non Muslim” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku natal dan kesetiaan#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.20.000,- untuk dua buku (belum termasuk ongkir).

Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah. Dana yang masih kurang untuk pembangunan tahap kedua, dibutuhkan sekitar 850 juta rupiah, sekarang sudah terkumpul 350 juta rupiah.

Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].

Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.


Artikel asli: https://rumaysho.com/10113-hukum-berjabat-tangan-setelah-salam.html